Berani jujur hebat adalah kalimat yang dapat disematkan kepada siapa saja yang berani jujur dan tidak tergoda dari perbuatan tercela. Dalam konteks ini adalah praktik tindakan korupsi, yang merupakan suatu tindakan yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab.
Indonesia adalah negara demokrasi dimana negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau ditinjau dari sudut organisasi yang berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan dari rakyat. Karena sistem demokrasi memberikan kedaulatan ditangan rakyat, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 1 ayat 2, yang menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Salah satu perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah dengan mengikutsertakan masyarakat dalam memilih pemimpin pada pemilihan umum (pemilu). Pada pemilu, setiap warga yang memenuhi persyaratan undang-undang dapat memilih dan dipilih. Hal tersebut merupakan hak politik warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Rakyat menentukan dan memilih pemimpin maupun wakil rakyat yang dapat mewakili aspirasi rakyat dan mementingkan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi maupun pihak lainnya.
Namun, selalu ada tantangan yang harus dihadapi setiap pemilihan umum diadakan. Pemerintah dan rakyat dihadapi oleh berbagai isu kecurangan yang menodai integritas dari pemilu. Memasuki masa-masa pemilu, para elite politik akan berlomba-lomba untuk memenangkan simpati masyarakat dengan cara apapun. Untuk memenangkan kontestasi ini oknum yang tidak bertanggungjawab akan berlomba-lomba untuk mencari dukungan untuk memenangkan suara rakyat.
Terkadang, bukan hanya program dan prestasi masing-masing calon saja yang dijual, tetapi mereka mencoba menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuan, meskipun dengan berbuat curang sekalipun, salah satunya dengan menggunakan politik uang. Ditambah lagi dengan mahar politik dan cost politik yang dikeluarkan cukup besar, sehingga menimbulkan ambisi untuk memenangkan pemilu. Politik uang sangat merugikan negara dalam sistem demokrasi Indonesia. Pemerintah sudah membuat peraturan dan hukuman untuk siapa saja yang melakukan politik uang, namun hal tersebut rupanya tidak membuat pelaku bergeming. Buktinya politik uang masih saja digunakan untuk membeli suara.
Jika orientasinya adalah untuk mengembalikan modal yang dimiliki, dihitung dari gaji yang akan diterima tidak akan cukup untuk menutupi semua biaya dan mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Maka, hal tersebut bisa menjadi pemicu seseorang akan menyalahgunakan posisi dan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk pihak lain.
Untuk melahirkan seorang pemimpin yang jujur, adil, amanah, dan berintegritas, pemimpin tersebut harus lahir dari proses pemilihan umum yang juga jujur, adil, dan bersih dari tindakan politik uang. Jika seorang calon pemimpin untuk meluruskan jalannya untuk mencapai kemenangan ia sudah mengeluarkan banyak biaya untuk menang, apalagi dengan menggunakan jalur yang curang, kemungkinan ia akan melakukan korupsi juga besar peluangnya. Karena itulah, untuk dapat menciptakan pemimpin yang kredibel, jujur, dan amanah, diperlukan suatu proses pemilu yang jujur dan dapat dipercaya.
Untuk dapat menciptakan pemilu yang bersih dan jujur, sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dari politik uang. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya, dengan memilih pemimpin yang berintegritas, dan tidak boleh golput. Karena hal itu dapat menguntungkan bagi calon yang tidak kredibel.
Mari sama-sama katakan tidak pada segala bentuk kecurangan pemilu, jangan terlibat dari segala bentuk korupsi yang hadir karena adanya kesempatan. Pelajari ciri-ciri pemimpin berintegritas di laman aclc.kpk.go.id, untuk menjadi referensi memilih pemimpin masa depan.