Apa itu Visa Schengen? Ini Pengertian dan Cara Membuatnya

Apa itu Visa Schengen

Jika kamu ingin bepergian ke benua Eropa dan mengunjungi beberapa negara sekaligus, ada hal penting yang kamu perlukan, yaitu memiliki visa schengen dan asuransi perjalanan schengen. Visa schengen berlaku dan wajib digunakan untuk mengunjungi wilayah schengen baik untuk alasan wisata, mengunjungi teman dan keluarga, perjalanan bisnis, menghadiri pameran dagang, atau tujuan lainnya diluar untuk mendapatkan pekerjaan selama maksimum 90 hari dalam rentang 180 hari.

Wilayah schengen yang dimaksud adalah sekelompok negara di Eropa yang telah menghapus perbatasannya. Artinya wisatawan dapat bepergian dari Jerman ke Perancis tanpa harus menunjukkan paspor berulang kali. Dengan cara tersebut maka Anda dapat dengan mudah melakukan perjalanan dari satu negara ke negara lainnya yang masuk dalam wilayah ini, sehingga perjalanan di Eropa menjadi jauh lebih mudah.

Apabila dalam waktu dekat ini kamu berencana untuk pergi ke wilayah schengen tersebut, maka berikut ini ulasan mengenai visa schengen secara lengkap.

Pengertian Visa Schengen

Visa schengen merupakan visa kunjungan singkat untuk para traveler yang akan mengunjungi negara-negara schengen untuk tujuan wisata maupun bisnis. Visa ini lahir dari sebuah perjanjian schengen yang resmi menyetujui sejumlah negara UE pada tahun 1985 di Schengen, Luxemburg. Perjanjian tersebut berisi penghapusan pengawasan perbatasan antarnegara.

Terdapat 26 negara UE dan non-UE yang berada di kawasan Schengen, antara lain Austria, Republik Ceko, Belgia, Finlandia, Prancis, Jerman, Belanda, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Estonia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Dengan demikian, pemegang visa schengen ini bebas berkeliling salah satu negara tersebut untuk jangka waktu maksimum 90 hari dalam waktu 6 bulan (180 hari). Maka dari itu, visa ini hanya diperuntukkan untuk tujuan wisata dan bisnis.

Cara Pengajuan Visa Schengen

Untuk membuat visa ini, Anda harus melengkapi beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan visa schengen, antara lain:

Isi formulir permohonan visa

Isi data dengan lengkap dan benar formulir permohonan visa Schengen yang bisa Anda unduh di situs resmi Kedutaan Besar negara yang akan dikunjungi.

Siapkan foto terbaru

Pastikan Anda memberikan foto terbaru Anda untuk keperluan visa, dengan syarat:

  • Siapkan 2 buah foto yang sama
  • Ukuran 35 x 45 mm atau 3,5 x 4,5 cm
  • Head foto 70-80 % dari foto
  • Latar belakang foto berwarna cerah (disarankan menggunakan warna abu-abu terang, dan tidak berpola)
  • Foto melihat ke arah kamera
  • Ekspresi wajah netral, tidak senyum dan mulut tertutup
  • Gunakan baju formil, tidak menggunakan baju dengan warna yang sama dengan latar belakang foto.

Pastikan paspor masih berlaku

Pastikan paspor yang Anda miliki saat mengajukan permohonan visa masih berlaku. Pastikan paspor telah dikeluarkan tidak lebih dari 10 tahun. Selain itu, saat pengajuan pastikan paspor masih berlaku sampai dengan 3 bulan setelah kedatangan di Eropa.

Bukti tiket penerbangan

Lampirkan bukti tiket penerbangan untuk memastikan tanggal kedatangan dan juga kepulangan. Selain itu pihak pembuat visa akan memastikan nomor penerbangan yang akan membawamu.

Memiliki polis asuransi perjalanan

Hal penting lainnya adalah Anda harus memiliki polis asuransi perjalanan untuk bisa mengunjungi negara schengen. Polis asuransi harus bisa menanggung risiko penyakit, kecelakaan, dan pemulangan jenazah jika meninggal dunia.

Bukti akomodasi

Anda juga harus menyiapkan bukti akomodasi selama kamu berada di negara Schengen, seperti bukti pemesanan hotel atau hostel dan perjanjian sewa rumah dari tuan rumah jika kamu menginap di tempat kerabat.

Bukti keuangan

Salah satu syarat wajib pembuatan visa adalah dengan bukti keuangan yang Anda miliki. Siapkan bukti rekening koran selama 3 bulan terakhir. Untuk menunjukkan bahwa Anda memiliki tabungan yang cukup selama tinggal di negara Schengen.